Isi Surat Edaran Menteri Agama dalam Peringatan Hari Santri Nasional 2023
Hari Santri Nasional jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya, tanggal peringatan ini ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015, Pemerintah selalu mengeluarkan surat edaran resmi beserta petunjuk dan petunjuk pelaksanaannya Hari Santri Nasional. Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan pedoman kepada seluruh pemangku kepentingan baik pemangku kepentingan, Pondok Pesantren, santri dan masyarakat dalam melaksanakan dan memperingati kegiatan peringatan Hari Santri Tahun 2023. Surat Edaran ini mengatur ketentuan-ketentuan termasuk rincian peringatan, topik terkait dan pengaturan teknis pelaksanaannya.pemerintah bersama pihak-pihak terkait dalam melaksanakan perayaan Hari Santri Nasional 2023. Santri Nasional 2023.
Kegiatan peringatan Hari Santri Nasional 2023 telah dilaksanakan melalui surat edaran berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini, khususnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang kepada Pondok Pesantren dan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2019 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Sesuai surat edaran Menteri Agama, tema Hari Santri yang dicanangkan tahun 2023 adalah “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Tema ini bertujuan untuk menghormati semangat dan dedikasi peserta didik sebagai pahlawan pendidikan dan perjuangan melawan kebodohan.
Jadwal Apel dan Ketentuan Lain Pada Hari Santri Nasional 2023
Surat edaran tersebut menegaskan bahwa makna jihad telah berubah di era yang penuh tantangan dan kompleks ini. Dimana jihad tidak lagi mengacu pada pertarungan fisik namun sudah menjadi perjuangan intelektual yang penuh semangat. Surat edaran tersebut juga menjelaskan bahwa santri berperan sebagai pionir dalam memerangi kesalahpahaman, ketidaktahuan dan penundaan. Mereka adalah pejuang keilmuan yang gigih mencari ilmu dan hikmah sebagai senjata utama. Dalam konteks Islam tradisional, jihad intelektual digunakan untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan. Pelajar muslim dianggap sebagai contoh utama dalam menjalankan jihad ini. Dengan buku sebagai senjata dan pulpen sebagai alat penyebaran ilmu pengetahuan, maka peserta didik akan memperdalam dan menyebarkan ilmu pengetahuan.
Peserta Apel Hari Santri Nasional 2023
Berdasarkan surat edaran dari Menteri Agama tentang Hari Santri 2023 tersebut, surat edaran itu ditujukan kepada:
1. Menteri Kabinet Indonesia Maju;
2. Panglima Tentara Nasional Indonesia;
3. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;
4. Jaksa Agung Republik Indonesia;
5. Gubernur;
6. Bupati/Wali Kota;
7. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya pada Kementerian Agama;
8. Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam;
9. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;
10. Pimpinan Organisasi Sosial Kemasyarakatan Islam; dan
11. Pimpinan Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam.
Namun, tentu peserta utama Upacara Hari Santri Nasional 2023 ini juga sangat beragam yang mencakup:
Santri dari pesantren se-Indonesia menjadi peserta utama dalam perayaan ini. Mereka hadir untuk merayakan peran dan kontribusinya terhadap masyarakat dan bangsa. Sebanyak 4.444 ulama dan tokoh agama berpengaruh di masyarakat Muslim dan umat beragama menghadiri acara peringatan tersebut. Sebanyak 4.444 ulama dan tokoh agama berpengaruh di masyarakat Muslim dan umat beragama menghadiri acara peringatan tersebut.
Masyarakat luas, apapun latar belakang agamanya, sering berpartisipasi dalam perayaan ini. Inilah saatnya memahami dan mengapresiasi peran santri dalam sejarah dan masyarakat. Hari Santri Nasional merupakan momen bersejarah yang memberikan kita kesempatan untuk merayakan, menghormati dan mengapresiasi besarnya peran santri dalam pembangunan bangsa. Ingatlah untuk mengikuti perayaan ini sebagai ucapan terima kasih kepada para mahasiswa yang telah berkontribusi terhadap kemajuan Indonesia. Selamat Hari Santri Nasional 2023!
(Nabila M/Dyl)