Penyebab tingginya angka kekerasan karena adanya learing loss
dampak dari pembelajaran jarak jauh pada masa pedemi Covid-19 dan pengaruh dari
game online dan media sosial yang menayangkan yang tidak selayaknya di tonton
oleh anak-anak.
"Sehingga karakter, akhlak, serta budi pekerti anak menjadi
lemah," kata Komosiner KPAI, Diyah Puspitarini, dalam keterangan pers di
Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10).
Kemudian terdapat penyimpangan hubungan kekuasaan antara pendidikdan peserta didik atau penyimpangan hubungan kekuasaan antara siswa dan peserta
didik.
"Merasa menjadi kakak kelas, merasa lebih kuat, sehingga
mendorong melakukan kekerasan kepada yang adik kelas atau yang lebih
lemah," ujar Diyah.
KPAI menilai, metode pembelajaran dan struktur kurikulum yang hanya
berfokus pada kognitif anak sehingga kurangnya pengawasan dan arahan terhadap
Pendidikan karakter.
Kurangnya pengawasan, peraturan dan kebijakan dari satuan pendidik pada bentuk penerapan dari dinas Pendidikan.
Sementara itu, kesadaran diri yang rendah pada peserta didik dan
keluarga yang tidak harmonis juga memicu pennyebab terjadinya kekerasan
lingkungan disatuan Pendidikan.
KPAI menungkap penyebab kekerasan pada anak karena minimnya kebijakan sekolah dalam membangun rasa cinta, aman dan ramah serta pengawasan disiplin pada satuan Pendidikan.
KPAI juga mengungkapkan tayangan informasi di media massa terkadang
tidak layak untuk dilihat oleh anak-anak membuat peserta didik mempraktekannya
di dalam satuan Pendidikan.
"Akibatnya menurunkan
rasa peduli, empati, dan kasih sayang terhadap sesama," kata Diyah.
Sebagai informasi, KPAI menerima laporan pelanggaran perlindungan
anak pada Januari hingga Agustus 2023 sebanyak 2.355 kasus.
Sebanyak 861 dari 2.355 kasus terjadi pada lingkungan satuan
pendidikan, dan 1.494 adalah kasus lain di luar satuan Pendidikan.
"Untuk kurang lebih 1.400 yang lain adalah data pelanggaran
terhadap perlindungan anak, misalkan menyangkut pengasuhan, kemudian terkait
hak sipil, terkait kesehatan, kemudian perlindungan khusus yang lainnya,"
kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono.
(Firda P/Dyl)