Serambiupdate.com - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) bersama Divisi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pengajaran (LPPP) menyelenggarakan kegiatan pelatihan calon asesor RPL Tipe A, Selasa (14/10)
Kegiatan pelatihan dihadiri oleh Prof. Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka, Anisia Kumala selaku Wakil Rektor I Uhamka, Prof Paidi selaku narasumber Asesor RPL dari Universitas Negeri Yogyakarta, Tri Wintolo Apoko selaku ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pengajaran (LP3) Uhamka dan 56 calon asesor dari 28 Prodi jenjang S1 dan S2.
RPL Tipe A adalah pengakuan pengalaman belajar dari pendidikan non-formal, informal, dan pengalaman kerja untuk melanjutkan studi diperguruan tinggi untuk memperoleh pembebasan atau pengurangan sebagian satuan kredit semester (SKS).
RPL Tipe A ini memfasilitasi masyarakat luas untuk dapat menempuh pendidikan di Uhamka dengan mengajukan hasil belajar yang telah diperolehnya melalui Pendidikan Nonformal, Informal, dan Pengalaman Kerja seperti Sertifikasi kepesertaan pelatihan, kompetensi bagi calon mahasiswa dan lainnya.
Prof Paidi dari Universitas Negeri Yogyakarta sebagai narasumber pelatihan calon asesor RPL ini membahas tentang konsep RPL, tugas pokok asesor RPL, dan mekanisme melakukan asesmen pada dokumen calon mahasiswa serta best practice.
Prof. Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka menyampaikan apresiasi dan rasa senangnya dengan diadakannya pelatihan ini. Ia juga berpesan untuk para peserta agar dapat lulus untuk bisa menjalankan tugas dengan baik.
“Saya turut senang dan mengapresiasi kegiatan pelatihan ini sebagai sarana pengutan kompetensi bagi para peserta yang merupakan dosen-dosen yang akan menjadi Calon Asesor Program RPL. Untuk seluruh peserta saya harap bisa lulus semua sehingga dapat langsung bertugas dengan baik dan penuh dengan tanggung jawab,” tutur Prof Gunawan.
Di lain pihak, Tri Wintolo Apoko selaku ketua LP3 Uhamka berharap kepada calon asesor RPL yang mengikuti pelatihan mampu melakukan asesmen dan validasi dokumen Pendidikan non formal, informal, dan pengalaman bekerja para calon mahasiswa yang akan mendaftar ke Uhamka melalui jalur program RPL.
“Calon mahasiswa yang mengambil jalur ini akan memperoleh pengakuan sks hingga maksimal 70% untuk program Sarjana/Diploma 4 dan maksimal 50% untuk program magister dari total beban sks di kurikulum program studi yang dipilihnya sehingga masa tempuh perkuliahan diharapkan menjadi lebih cepat,,” ujar Tri.
Sementara itu, Anisia Kumala selaku Wakil Rektor I Uhamka sebagai penutup menyampaikan, agar penyelenggaraan perkuliahan melalui jalur program RPL ini menjadi sinergi yang baik dalam mendorong masyarakat dan para praktisi di dunia industri dapat melakukan perkuliahan di Uhamka. Ia berpesan agar para dosen yang direkrut menjadi asesor RPL ini mampu melakukan asesmen dengan baik sesuai dokumen calon mahasiswa terhadap capaian pembelajaran program studi yang dipilihnya.
“Untuk para dosen yang direkrut menjadi asesor RPL ini mampu melakukan asesmen dengan baik sesuai dokumen calon mahasiswa terhadap capaian pembelajaran program studi yang dipilihnya,” pungkas Anisia.