Notification

×

Iklan

Iklan

Upaya Menciptakan Lingkungan Pendidikan Aman, Direktorat SMP Bentuk TPPK

25 Oktober 2023 | Rabu, Oktober 25, 2023 WIB | Last Updated 2023-10-27T09:42:01Z

Serambiupdate.com Dalam webinar yang disiarkan di kanal YouTube Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP), membentuk sebuah tim guna mencegah aksi kekerasan di satuan pendidikan SMP. Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) akan segera dibentuk untuk menangani kasus kekerasaan yang terjadi sekolah. 

“Upaya pencegahan, perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman,” jelas I Nyoman Rudi Kurniawan sekalu Direktur Sekolah Menengah Pertama.

 

Dari hasil survei karakter oleh Kemendikbud Ristek, 24,4% potensi kekerasan berupa perundungan/bullying terjadi di sekolah. Lalu merujuk pada data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terdapat 9.588 kasus jenis kekerasaan seksual yang korbannya adalah anak di tahun 2022, jelas Nyoman dalam webinar tersebut.

 

 “TPPK diangkat oleh kepala satuan pendidikan masing-masing dengan anggota minimal 3 orang dan bersifat gasal, terdiri dari tenaga pendidik bukan kepala satuan pendidikan,” ungkap Ketua Tim Pelayanan Penguatan Karakter Iklim Satuan Pendidikan Dr. Dede Suryaman.

 

TPPK akan dibentuk di semua jenjang pendidikan. Lebih lanjut, Dede menjelaskan bahwa pembentukan TPPK dilaksanakan dalam kurun waktu selama 6 bulan hingga Februari 2024.

 

“Masa jabatan TPPK adalah dua tahun dan bisa diangkat kembali,” jelas Dede.

 

Untuk menjadi anggota TPPK haruslah memenuhi ketentuan yang telah ditentukan. Tiga diantaranya yaitu tidak pernah terbukti melakukan kekerasan, tidak pernah terbukti terkena hukuman pidana dengan ancaman 5 tahun atau berkekuatan hukum/tetap, tidak pernah atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai tingkat sedang atau berat. Ketentuan ini haruslah dibuktikan dengan tanda tangan surat bermaterai 10.000.

(Rara S/Dyl)

=