“Perlu
adanya gerakan bersama dari pemerintah dan masyarakat untuk perbaikan tata kelola
museum. Selain itu, keberadaan museum yang baik dapat meningkatkan pemahaman
masyarakat mengenai sejarah dan tertanamnya nilai-nilai kebangsaan,” ucap
Lestari.
Oleh
karena itu, Lestari dorong para pemerintah di tingkat pusat dan daerah untuk ikut
serta dalam perbaikan tata kelola museum. Menurutnya, rasa peduli akan
persoalan ini harus segera diupayakan agar tidak hilangnya nilai-nilai
kebangsaan dalam setiap generasi penerus negeri.
Dalam
diskusi tersebut, terdapat narasumber yaitu St. Prabawa Dwi Putranto sebagai
Koordinator Cagar Budaya Museum dan Cagar Budaya Kemendikbudristek RI, Daud
Aris Tanudirjo sebagai Dosen Arkeologi, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah
Mada, dan Erlina Wiyanarti sebagai Dosen Sejarah Universitas Pendidikan Indonesia.
Tak hanya itu, dihadirkan penanggap dalam diskusi tersebut yaitu bendahara umum
Asosiasi Museum Indonesia Waluyono.
St. Prabawa Dwi Putranto memaparkan bahwa pelestarian cagar budaya, pengelolaan koleksi, dan koleksi benda seni merupakan fungsi dari lembaga yang dipimpinnya. Keberadaan Badan Layanan Umum pada pengelolaan museum dan cagar budaya merupakan salah satu solusi pemerintah dalam membenahi tata kelola museum untuk menumbuhkan kemandirian pengelolaan museum dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
(Jasmine KR/Dyl)