“Kami sudah bermusyawarah untuk memberikan argumen
dan pandangan masing-masing untuk nama-nama kandidat pengganti ketua MK,” kata
Saldi dalam jumpa pers pengumuman hasil RPH, di mahkamah konstitusi, Kamis
(9/11).
Saldi menambahkan ada enam hakim yang
memberikan kesempatan kepada Suhartoyo dan saldi Isra untuk menduduki sebagai
calon ketua dan wakil mahkamah konstitusi.
“Kami telah memberikan gambaran untuk
mengevaluasi MK untuk mengambil keputusan yang telah disepakati,” ujarnya.
Saldi melanjutkan bahwa saldo dan
Suhartoyo cukup berpengalaman menjadi hakim konstitusi maka dari kandidat-
kandidat lain memberikan kesempatan kepada Suhartoyo dan saldi Isra.
“Dari hasil (diskusi) kami berdua tadi,
memutuskan yang akan menjadi ketua selanjutnya yaitu Suhartoyo dan wakil ketua
yaitu saya sendiri,” lanjutnya.