Kegiatan ini memberikan
kesempatan kepada 13.000 guru untuk mengembangkan keterampilan secara nasional dalam
bidang pengajaran maupun profesional.
Selama sepuluh hari mulai
tanggal 22 November s.d 1 Desember 2023, kegiatan Bimtek tersebut akan
dilakukan secara online.
Muhammad Ali Ramdhani sebagai
Direktur Jendral Pendidikan Islam Kemenag menuturkan bahwa Kementerian Agama memiliki
kewajiban untuk mengelola Pendidikan Agama di sekolah umum sebagai bagian dari
pengembangan kompetensi.
“Para pengajar PAI diberikan
kesempatan untuk mengembangkan keterampilan sesuai dengan kebutuhan masing-masing
secara berkala. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengembangan keterampilan
pengajar yang menjadi naungan Kementerian Agama,” tuturnya.
PPKB pendidik mengarah
pada Peraturan Menteri Agama nomor 38 tahun 2018 yang menegaskan tiga aspek
pokok, yakni pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif dalam
bidang pengajaran dan profesional.
“Pengembangan keterampilan guru menjadi fokus utama dalam program PPKB ini. Pelatihan perencanaan pembelajaran, model pembelajaran, serta penilaian pembelajaran menjadi bentuk program dalam bidang pengajaran. Sedangkan kategori profesional berisi pendalaman materi PAI dan moderasi beragama, publikasi ilmiah, serta karya inovatif,” ungkap Dhani.
Amrullah sebagia
Direktur Pendidikan Agama Islam mengatakan bahwa 13.000 guru agama yang telah
mengikuti PK daring dan tercatat di Siaga, mendapatkan porsi Bimtek PPKB.
“Pada program ini, sejumlah
13.000 pendidik telah mengikuti PK secara daring dengan banyak kelas mencapai
650. Data ini dapat dilihat melalui akun Siaga masing-masing pengajar,” kata
Amrullah.
Bekerja sama dengan
Pusdiklat Tenaga Teknis Kementerian Agama dengan memakai program Massive Open Online Course (MOOC)
Pintar, bersama dengan Learning
Management System (LMS) menerapkan pendekatan sinkronus dan asinkronus,
dengan harapan dapat membuahkan hasil pada perkembangan keterampilan para guru
agama.
(Sheva ZS/Dyl)