Nadhif Alawi ST ME, kepala bidang pembinaan Dinas Pendidikan dan
kebudayaan kabupaten Demak saat membuka rapat koordinasi, monitoring, dan
evaluasi di aula Budi Utomo, Jumat (27/10).
Kegiatan itu diikuti oleh 76 kepala sekolah sedang dalam proses
akterditasi. Untuk memberikan gambaran menganai tujuan dari akreditasi.
“ Sebaiknya saat dalam proses penilaian pihak sekolah tidak perlu
mengada-ada yang sebenarnya tidak mereka miliki di sekolah tersebut,” Ujar
Nadhif.
Kemudian, Nadhif menjelaskan sekolah yang memenuhi kriteria akreditasi A
mampu menunjukan sekolah yang telah mandiri dan mapan. Sekolah yang memiliki
kemampuan dalam segala hal termasuk pada aspek keuangan, sarana prasarana dan
lainnya maka kemungkinan besar tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Bantuan dari pemerintah itu ditujukan kepada sekolah yang sangat
benar-benar memubutuhkan bantuan dari pemerintah,” ujarnya.
Dengan kata lain, sekolah yang kemungkinan besar mendapatkan bantuan
pemerintah ialah sekolah yang memiliki akreditasi B.
“Harapan besar kami semua sekolah mencapai akreditasi A, tetapi jangan
melakukan nya karna gengsi. Kemudian semuanya dipenuhi dengan cara yang
memaksakan diri. Karena itu semua akan ada konsekuensinya, salah satunya yaitu
tidak akan mendapatkan bantuan lagi dari pemerintahan,” ucapnya.