Mohammad Nur Rianto Al Arif
(Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Salah satu pasal krusial dalam UU tersebut ialah dengan adanya kewajiban
spin-off bagi unit usaha syariah yang telah memenuhi persyaratan. Tercatat
terdapat lima unit usaha syariah yang melakukan spin-off dan berdiri menjadi
bank umum syariah yaitu BRI Syariah dan Bank Syariah Bukopin di tahun 2008, BNI
Syariah dan Bank BJB Syariah di tahun 2010, dan Bank BTPN Syariah di tahun
2014. Diharapkan dengan spin-off ini akan mampu mengakselerasi market share
industri perbankan syariah melampaui target 5% yang telah dicanangkan akan
tercapai di tahun 2008.
Namun data menunjukkan, bahwa sampai dengan tahun 2016 target market share
industri perbankan syariah sebesar 5% tidak mampu tercapai. Target market share
industri perbankan syariah baru tercapai setelah konversi penuh Bank Aceh
menjadi bank umum syariah di tahun 2016. Proses konversi ini kemudian diikuti
dengan Bank NTB dan Bank Riau Kepri di tahun 2018 dan 2022.
Salah satu hal yang seringkali menjadi penyebab kurang mampunya bank
syariah dalam melakukan ekspansi pada proyek-proyek besar ialah ukuran bank
syariah yang rata-rata masih kecil. Hal ini menjadi salah satu alasan merger
yang dilakukan oleh pemerintah terhadap tiga bank umum syariah yaitu Bank BRI
Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan Bank BNI Syariah menjadi Bank Syariah
Indonesia di tahun 2021. Tujuan penggabungan bank syariah salah satunya ialah
untuk mendorong bank sayriah lebih besar sehingga dapat masuk ke pasar global
dan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Saat ini, Bank Syariah Indonesia telah menjadi bank syariah terbesar di Indonesia
dengan pangsa pasar lebih dari 40%. Akan tetapi, hal ini menjadi peta
persaingan bank syariah di Indonesia tidak sehat karena terdapat satu bank
syariah yang asetnya sangat besar yaitu mencapai Rp 319,84 triliun (data per 30
September 2023). Aset ini berbeda jauh dengan Bank Muamalat yang berada di
posisi kedua yaitu hanya mencatatkan aset Rp 66,2 triliun. Oleh karenanya,
penting bagi regulator untuk mendorong bank syariah lain untuk melakukan
konsolidasi sehingga ke depan akan ada beberapa bank syariah lain yang seukuran
dengan Bank Syariah Indonesia. Tulisan ini akan berupaya membahas urgensitas
konsolidasi perbankan syariah agar dapat bertarung secara global.
Urgensi Konsolidasi Perbankan Syariah
Konsolidasi bank syariah merupakan strategi penting yang dapat dilakukan di
Indonesia dengan alasan-alasan tertentu. Beberapa alasan tersebut melibatkan
aspek efisiensi operasional, pertumbuhan industri perbankan syariah, dan daya
saing global. Berikut adalah beberapa alasan mengapa konsolidasi bank syariah
penting. Pertama, konsolidasi memungkinkan bank syariah untuk
meningkatkan skala operasional mereka. Dengan menggabungkan sumber daya dan
bisnis, bank dapat mencapai efisiensi operasional yang lebih tinggi. Ini
mencakup penghematan biaya, optimalisasi penggunaan teknologi, dan peningkatan
efisiensi dalam penyediaan produk dan layanan.
Kedua,
konsolidasi dapat mendukung diversifikasi layanan dan produk bank syariah.
Dengan memiliki skala operasional yang lebih besar, bank dapat lebih mudah
mengembangkan berbagai produk dan layanan keuangan syariah yang lebih inovatif
dan sesuai dengan kebutuhan pasar. Ketiga, Dengan konsolidasi, bank
syariah dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam penyediaan dana bagi
proyek-proyek pembangunan dan investasi yang mematuhi prinsip-prinsip syariah.
Ini mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan infrastruktur yang
berkelanjutan. Selain itu, konsolidasi dapat memberikan keuntungan dalam
penguatan modal dan ketahanan keuangan.
Keempat,
konsolidasi dapat membantu bank syariah Indonesia meningkatkan daya saing
mereka di tingkat global. Dengan memiliki bank syariah yang lebih besar dan
lebih kompetitif, Indonesia dapat menjadi pusat keuangan syariah yang lebih
signifikan di pasar internasional. Kelima, konsolidasi dapat menciptakan
dorongan bagi inovasi di dalam sektor perbankan syariah. Bank yang lebih besar
memiliki kemampuan untuk melakukan riset dan pengembangan yang lebih intensif,
menciptakan produk dan layanan yang lebih inovatif, dan meningkatkan nilai
tambah bagi nasabah. Keenam, konsolidasi dapat memberikan dampak positif
terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan syariah. Bank yang
lebih besar dan memiliki reputasi yang baik dapat meningkatkan kepercayaan
nasabah dan pemangku kepentingan lainnya.
Tantangan Konsolidasi Perbankan Syariah
Proses konsolidasi bank syariah di Indonesia menghadapi
beberapa tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai kesuksesan. Beberapa
tantangan tersebut melibatkan aspek regulasi, operasional, dan manajemen.
Pertama, Keselarasan regulasi merupakan salah satu tantangan utama dalam
konsolidasi bank syariah di Indonesia. Kedua, konsolidasi bank syariah
seringkali melibatkan penyatuan dua entitas yang mungkin memiliki budaya
perusahaan yang berbeda. Kesesuaian budaya perusahaan menjadi penting untuk
mencapai integrasi yang sukses. Tantangan ini mencakup penyatuan nilai-nilai
organisasi, praktik bisnis, dan budaya kerja.
Ketiga, integrasi sumber daya manusia dari bank-bank yang
konsolidasi memerlukan manajemen yang efektif. Tantangan ini melibatkan
harmonisasi struktur organisasi, penempatan karyawan, dan penyelarasan
kebijakan sumber daya manusia agar sesuai dengan visi dan misi bank yang baru.
Keempat, konsolidasi bank syariah seringkali melibatkan integrasi sistem
teknologi informasi yang kompleks. Tantangan ini melibatkan pemilihan platform
teknologi yang tepat, migrasi data yang aman, dan penyelarasan infrastruktur TI
untuk mendukung operasional yang lancar setelah konsolidasi.
Kelima, proses konsolidasi dapat meningkatkan risiko
operasional dan keuangan. Tantangan dalam manajemen risiko melibatkan
identifikasi dan mitigasi risiko yang muncul selama proses integrasi, termasuk
risiko reputasi, risiko operasional, dan risiko kepatuhan. Keenam, penentuan
nilai yang adil dalam proses konsolidasi dapat menjadi kompleks, terutama jika
bank-bank yang bersatu memiliki struktur keuangan yang berbeda. Tantangan ini
mencakup penilaian aset, penilaian risiko, dan penentuan struktur modal yang
optimal. Ketujuh, aspek teknis seperti penyatuan sistem perbankan syariah,
infrastruktur IT, dan integrasi platform teknologi dapat menimbulkan tantangan
teknis yang signifikan.
Kedelapan, penerimaan dari pemangku kepentingan seperti
nasabah, regulator, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan konsolidasi.
Tantangan ini mencakup komunikasi yang efektif dan upaya untuk memastikan
dukungan dari semua pihak terlibat. Kesembilan, konsolidasi dapat menyebabkan
perubahan besar dalam organisasi. Tantangan melibatkan manajemen perubahan yang
efektif dan mengatasi potensi resistensi dari karyawan yang mungkin merasa
tidak nyaman atau khawatir terkait perubahan tersebut. Kesepuluh, bank syariah
harus memastikan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip syariah yang konsisten
dalam seluruh operasional setelah konsolidasi. Hal ini melibatkan koordinasi
yang baik dalam memastikan bahwa semua produk dan layanan tetap sesuai dengan
ketentuan syariah.
Langkah Strategi Konsolidasi Perbankan Syariah
Terdapat beberapa Langkah
strategis yang dibutuhkan agar proses konsolidasi perbankan syariah dapat
berjalan lancer. Langkah awal yang penting adalah perencanaan strategis yang
matang, dimana melibatkan identifikasi tujuan konsolidasi, penilaian aset dan
kewajiban, serta penetapan rencana bisnis yang jelas dan terukur. Langkah kedua
ialah memastikan kesesuaian dengan regulasi perbankan syariah dan regulasi
terkait. Ketiga, melakukan komunikasi yang jelas dan terbuka kepada seluruh
pemangku kepentingan mulai dari karyawan, nasabah, regulator, dan masyarakat.
Keempat, memilih pemimpin proyek yang kompeten, dimana ia
harus mampu memimpin tim dengan efektif, mengelola perubahan, dan mengatasi
tantangan yang muncul. Kelima, melakukan penilaian risiko yang komprehensif dan
memetakan strategi mitigasi risiko. Keenam, memastikan bahwa sistem teknologi
informasi dan infrastruktur TI dari bank-bank yang konsolidasi terintegrasi
dengan baik. Ketujuh, pemilihan dan manajemen sumber daya manusia yang efektif adalah
kunci kesuksesan. Ini mencakup harmonisasi struktur organisasi, pemilihan dan
penempatan karyawan, serta upaya untuk membangun budaya perusahaan yang
seragam.
Kedelapan, melakukan pemantauan dan evaluasi secara
berkala terhadap kemajuan proses konsolidasi. Ini memungkinkan perbaikan dan
penyesuaian seiring berjalannya waktu. Kesembilan, pemangku kepentingan,
termasuk manajemen eksekutif, regulator, dan pemegang saham, perlu memiliki
komitmen penuh terhadap kesuksesan konsolidasi. Kesepuluh, menggandeng
konsultan dan ahli yang berpengalaman dalam proses konsolidasi bank syariah
dapat memberikan pandangan objektif dan saran yang berharga. Mereka dapat
membantu mengidentifikasi risiko, menyusun rencana aksi, dan memberikan panduan
teknis.