Serambiupdate.com Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan terdapat
perbedaan alur jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD,
SMP, dan SMA DKI Jakarta tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya, khususnya
pada sistem penetapan zona.
Salikun selaku Kepala Bidang SD Disdik DKI Jakarta menuturkan
perubahan kebijakan ini merupakan wujud dari visi pemerintah dalam membuka
peluang dan akses pendidikan yang luas bagi seluruh masyarakat.
“Dibandingkan tahun lalu, ada hal baru yang terjadi di jalur
zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta. Contohnya, pada jenjang SD akan ada dua zona,
yaitu zona kesatu dan kedua. Kalau tahun lalu hanya ada satu zona,” ujar
Salikun pada Podcast PPDB 2024 DKI Jakarta, Senin (10/6).
Begitupun dengan tingkat SMP dan SMA, Salikun menyebut bahwa
dua bidang pendidikan ini akan ditambah menjadi tiga zona jalur zonasi sehingg
calon peserta didik dapat masuk ke sekolah di luar kelurahannya.
“Jalur zonasi untuk calon peserta didik SMP dan SMA saat ini
menjadi tiga zona sehingga teman-teman bisa memilih sekolah di kelurahan lain,
namun perlu diingat bahwa jaraknya masih harus berdekatan, tidak boleh daftar
di kelurahan yang jauh dari daerah kalian,” lanjutnya.
DYL