Serambiupdate.com - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) melantik Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dalam rangka wujud nyata Uhamka mewujudkan kampus yang aman dari kekerasan seksual di Aula A.R Fachruddin FEB Uhamka dan secara luring melalui Zoom Meeting, Jum’at (19/7).
Acara ini turut dihadiri oleh Prof Gunawan Suryoputro Rektor Uhamka, Anisia Kumala Warek I Uhamka, Desvian Bandarsyah Warek II Uhamka, Muhammad Dwifajri Warek IV Uhamka, seluruh Dekan, Kepala Biro, Kepala lembaga, hingga Organisasi Kemahasiswaan di lingkungan Uhamka.
Satgas PPKS Uhamka sendiri terdiri dari 9 anggota, diantaranya dua dosen, satu tenaga kependidikan, dan enam mahasiswa.
Rektor Uhamka, Prof Gunawan Suryoputro menyebut pelantikan Satgas PPKS ini merupakan langkah responsif Uhamka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Uhamka. Sekaligus, mendukung perwujudan kampus yang islami, sesuai dengan visi Uhamka.
“Dengan adanya satuan tugas ini, maka setiap kasus kekerasan seksual dan unsur sejenisnya seperti bully, hingga penghinaan di lingkungan perguran tinggi dapat dilawan dan dicegah. Sehingga kita bisa menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Uhamka. Ini juga sebagai langkah yang baik bagi Uhamka dalam mewujudkan kampus yang islami,” tuturnya.
Mustiawan Ketua Satgas PPKS Uhamka menjelaskan, tugas utama satgas PPKS Uhamka adalah memberikan sosialisasi tentang bentuk kekerasan seksual hingga memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban.
“Sebagai anggota PPKS diharapkan mampu menjalankan tugas dengan tanggungjawab, menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan, profesionalisme, dan integritas. Satgas PPKS juga harus senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman yang mengajarkan kita untuk melindungi dan menghormati sesama,” lanjutnya.