Serambiupdate.com Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan segera meresmikan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan ini akan diterapka di semester depan.
Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar Nasional
Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) mengungkapkan penghapusan jurusan
tersebut merupakan salah satu strategi yang dicanangkan dalam rangka
implementasi Kurikulum Merdeka yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021 lampau.
"50% satuan pendidikan telah menerapkan Kurikulum
Merdeka pada tahun ajaran 2022. Sedangkan pada tahun ajaran 2024, Kurikulum
Merdeka telah diterapkan sekitar 90-95%," ujar Anindito dilansir Kumparan.
Kurikulum Merdeka telah mendesign agar pelajar kelas 11 dan
12 SMA dapat memilah mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasi jenjang
karir kedepan.
Dalam contoh kasus, seorang siswa ingin melanjutkan jenjang
pendidikan ke program teknik informatika, siswa tersebut dapat menggunakan jam
pelajaran pilihan untuk matematika dan fisika, tanpa mengikuti pelajaran
biologi.
DYL