“Kami memahami bahwa pendidik membutuhkan dorongan dan
motivasi untuk menangani peserta didik berkebutuhan khusus, khususnya pada
satuan pendidikan reguler,” pungkas Aswin Wihdiyanto, Pelaksana Tugas (Plt)
Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek dalam
Webinar Pendidikan Inklusif, Jumat (28/6).
Aswin melanjutkan, Kemendikbudristek juga pemerintah pusat
hingga daerah telah mengoordinasikan berbagai langkah untuk memajukan
kompetensi guru. Baru-baru ini, Kemendikbusristek mengeluarkan pelatihan
pendidikan berjenjang pendidikan inklusif dalam bentuk modul tingkat dasar.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pendidikan
agar bisa mempraktekkan pembelajaran yang unggul bagi seluruh peserta didik
inklusif, salah satunya siswa berkebutuhan khusus.
Aswin melanjutkan modul pelatihan tersebut telah terwujud di
platform Merdeka Mengajar (PMM). Modul tersebut juga dapat digunakan oleh guru
di seluruh tingkatan satuan pendidikan dimanapun dan kapanpun berada.
“Pendidikan berjenjang inklusif ini bertujuan untuk
mendorong kemampuan guru dalam memahami keragaman peserta didik,” ujar Aswin.
DYL