Notification

×

Iklan

Iklan

S2 Farmasi Uhamka Terus Kawal Penyediaan Farmasi Halal melalui Implementasi Riset Farmasi Halal

13 Juli 2024 | Sabtu, Juli 13, 2024 WIB | Last Updated 2024-07-13T05:42:11Z

Serambiupdate.com Apt Hariyanti Kaprodi dan Dosen Magister Ilmu Farmasi Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) hadir sebagai narasumber acara Teras TVMu yang tayang pada saluran TV Muhammadiyah, dengan mengangkat tema Pengembangan Riset untuk Produk Farmasi Halal.

Menurut Hariyanti, garansi produk halal di Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah, khususnya dalam bidang farmasi halal. Walaupun Presiden sendiri telah meresmikan Perpres Nomor 6 Tahun 2023, Namun pelaksanaan dan pengembangannya harus terus diawasi oleh seluruh Stakeholder.


“Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia. Tak heran jika produksi pangan hingga farmasi halal terus kita kawal. Walaupun Presiden RI sendiri telah mengatur hal itu melalui Perpres Nomor 6 tentang sertifikasi Halal Obat, Produk Biologi, dan Alat Kesehatan. Namun akan lebih baik jika setiap lapisan masyarakat, khususnya pendidikan dapat ikut serta berperan dalam penyediaan farmasi halal, Misalnya seperti S2 Ilmu Farmasi Uhamka saat ini,” ujarnya.


Terkait Pengembangan Riset untuk Produk Farmasi Halal, Hariyanti menyebutkan jika S2 Farmasi Uhamka selalu mengimplementasikan risetnya dalam pengembangan farmasi halal. Hariyanti sendiri sedang mengembangkan risetnya mengenai pengembangan gelatin dari sisik ikan yang dapat dimanfaatkan sebagai cangkang kapsul hingga masker komedo. Begitupun dengan mahasiswa yang pada beberapa mata kuliah akan mendapatkan tugas berbasis project.


“Saat ini saya sedang menguji garansi halal dari gelatin yang saya hasilkan dari sisik ikan. Gelatin tersebut dapat menjadi bahan baku untuk pembuatan cangkang kapsul hingga masker komedo. Riset yang saya kembangkan itu sedang melalui proses pengujian paten,” kata Hariyanti.


Selanjutnya, menurut Hariyanti, kehalalan suatu farmasi dapat ditentukan dari sejumlah aspek pendukung, diantaranya adalah penggunaan bahan baku yang halal dan analisa atau proses dari obat tersebut.


“Jika kita membahas farmasi industri, tentu banyak aspek yang harus kita perhatikan dalam menjamin kehalalan suatu obat. Namun ada dua aspek utama yang bisa kita perhatikan adalah menggunakan bahan baku yang halal, misalnya menggunakan tanaman atau menghindari penggunaan bahan baku dari hewan babi dan turunannya. Serta proses pembuatannya yang harus kita lihat cara penyembelihannya, proses sterilnya, dan sebagainya,” pungkasnya.

=