Serambiupdate.com - Presiden Prabowo Subianto akan memberikan pengumuman terkait penyaluran tunjangan bagi guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah. Pengumuman tersebut akan berjalan siang ini.
Acara tersebut berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Kamis (13/3).
“Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan mengumumkan penyaluran tunjangan guru ASN Daerah ke rekening guru," ucap Yusuf Permana, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.
Program ini merupakan salah satu metode Prabowo dalam upaya menyegerakan pelaksanaan program prioritas pembangungan di sektor pendidikan.
Dilihat dari situs resmi Kemendikdasmen, sejak awal tunjangan guru ASN Daerah dan PPPK daerah diberikan oleh Pemerintah daerah melewati DANA Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. Namun berbeda dengan tahun ini, Kementerian Keuangan akan memberikan tunjangan tersebut secara langsung.
Adapun tunjangan yang didapat meliputi, Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG) dengan catatan untuk mereka yang memiliki sertifikat pendidik. Serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk guru yang tidak memiliki sertifikat pendidik.
Perubahan dalam rencana penyaluran tunjangan ini tersimpan dalam peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4. Tahun 2025, revisi dari Permendikbudristek Nomor 45. Tahun 2023. Aturan ini mengatur petunjuk teknis pemberian tunjangan profesional, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan untuk guru ASN daerah.
ANS